[SIMPATIKA] Blokir dan Buka Blokir Akun Admin / Operator Madrasah/Sekolah
Untuk dapat melakukan blokir atau buka blokir akun Admin/Operator Madrasah/Sekolah, Anda diharuskan login menggunakan akun Institusi Sekolah (akun yang menggunakan nomor SIAP ID / NPSN). Berikut panduan singkatnya :
- Login sebagai Admin Institusi Sekolah melalui http://simpatika.kemenag.go.id/
- Setelah login, pada Layanan SIMPATIKA, klik AKUN INTITUSI.
- Pilih menu Kelola Grup Akun > Daftar Anggota Grup Admin atau Daftar Anggota Grup Operator.
- Untuk memblokir Admin / Operator Sekolah klik pada Blokir Akun Admin (PERHATIKAN GAMBAR).
- Untuk Buka Blokir akun Admin / Operator Sekolah klik pada Aktifkan Akun Admin (PERHATIKAN GAMBAR)
Comments
Post a Comment