[SIMPATIKA] Non Aktif PTK Dilakukan Admin Madrasah/Sekolah
Untuk menset non-aktif PTK di Madrasah/Sekolah Anda karena suatu hal, misal meninggal dunia atau pensiun, dapat Anda lakukan dengan login sebagai Operator Madarasah terlebih dahulu, ikuti langkah-langkah singkat dibawah ini untuk melakukan non aktif PTK di Madrasah/Sekolah Anda :
- Buka layanan SIMPATIKA http://simpatika.kemenag.go.id/, pilih Login PTK/Admin.
- 2. Isikan Email/PegId/SiapId/NUPTK/NPSN dan Password dengan benar.
- Selanjutnya pada dasbor akun pilih layanan SIMPATIKA MADRASAH.
- Lalu ke menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> PTK NON AKTIF dan Klik LAPORKAN PTK NON AKTIF.
- Akan ditampilkan daftar PTK Aktif yang ada di madrasah/sekolah Anda dan pilih nama PTK yang akan di Non aktif kan.
- Kemudian akan ditampilankan kotak dialog seperti seperti gambar dibawah ini. Lengkapi isian nya bila sudah klik SIMPAN.
- Aplikasi berhasil menyimpan data Pengajuan Non Aktif PTK. Terkait kebutuhan arsip, Anda dapat melakukan Cetak Surat Tanda Bukti Pengajuan Non Aktif . Selanjutnya Anda wajib menyerahkan surat tersebut ke Kantor Kemenag setempat untuk Persetujuan non aktif PTK tersebut.
Comments
Post a Comment